PENDISTRIBUSIAN MINYAKITA PASAR TAMBUN
26 Jan. 2026, 12.54 WIB
Dinas Perdagangan Kab. Bekasi bekerjasama dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) cabang Karawang melaksanakan kegiatan pendistribusian Minyakita ke sejumlah Pedagang di Pasar Tambun Kab. Bekasi.
Kegiatan ini bertujuan agar produk minyakita di wilayah Kab. Bekasi dapat terjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 15.700. Tingginya harga Minyakita yang sering melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter disebabkan oleh rantai distribusi yang terlalu panjang, pasokan yang tidak merata, serta lonjakan permintaan yang tinggi.
Selanjutnya Dinas Perdagangan Kab.Bekasi terus berupaya agar pendistribusin minyakita dapat merata di tiap-tiap pasar di wilayah Kab. Bekasi.