AKSI MOGOK BERJUALAN DAGING SAPI
26 Jan. 2026, 11.02 WIB
Menindaklanjuti surat edaran Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) nomor 175/PABB-APDI/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 perihal aksi berhenti berjualan pada tanggal 22 s.d. 24 Januari 2026, Dinas Perdagangan Kab. Bekasi melalui Bidang Pengendalian Harga barang Pokok dan Penting melaksanakan monitoring lapangan ke sejumlah pedagang daging sapi di UPTD Pasar wilayah I s.d. IX Kab. Bekasi. Kegiatan monitoring tersebut bertujuan untuk menyikapi polemik terkait ketidak stabilan harga daging menjelang bulan Puasa 2026.
Dari hasil monitoring, dapat disimpulakan hal-hal sebagai berikut ;
1. Pada umumnya pedagang daging dipasar rakyat masih berjualan dengan alasan menghabiskan stok yang ada,
2. Aksi demo terjadi di tingkat distributor dan atau RPH dengan cara berhenti melakukan supply ke pedagang, dan
3. Kondisi dipasar modern dan swalayan terpantau masih berjualan seperti biasa.
Selanjutnya, Dinas Perdagangan Kab.Bekasi memberikan informasi ke masyarakat terkait pasar yang masih menjual daging, baik pasar rakyat maupun pasar modern atau swalayan